Nagarakrtagama dan Amanat Galunggung

Sumber yang menyinggung keberadaan Lampung tercatat dalam Nagarakrtagama dan Amanat Galunggung. Prapanca pada Pupuh XIII dan XIV menyebut daerah-daerah Melayu yang berada di bawah kekuasaan Majapahit. Daerah-daerah itu adalah Jambi, Palembang, Toba, Dharmasraya, Kandis, Kahwas, Minangkabau, Siak, Rokan, Kampar, Pane, Kampe, Haru, Mandailing, Tamihang, Parlak, Padang Lawas, Samudra, Lamuri, Batan, Lampung dan Barus.
Menurut pemberitaan dalam Nagarakrtagama, Lampung termasuk wilayah Kerajaan Melayu. Sumber sejarah lebih muda yang menyebut Lampung adalah Amanat Galunggung. Naskah ini terdiri 6 lembar atau 13 halaman, ditulis dengan menggunakan huruf dan bahasa Sunda Kuno. Isi naskah berupa ajaran hidup yang diwujudkan dalam bentuk nasehat-nasehat. Dalam hal ini nasehat Rakeyan Darmasiksa (1175–1297) kepada putranya Sang Lumahing Taman, beserta cucu, cicit dan keturunannya.
Pada Pupuh II (4) disebutkan … jaga dapetna pretapa dapetna pegengeun sakti, beunangna (ku) Sunda, Jawa, Lapung, … (… waspadalah kemungkinan direbutnya kemuliaan dan pegangan kesaktian oleh Sunda, Jawa, Lampung…). Selanjutnya pada pupuh III (3) disebutkan …jaga beunangna kabuyutan ku Jawa, ku Baluk, ku Cina, ku Lapung, ku sakalih… (…cegahlah terkuasainya kabuyutan oleh Jawa, oleh Baluk, oleh Lampung, oleh yang lainnya…).

Kedua sumber sejarah tersebut menggambarkan, bila masa Kerajaan Majapahit abad ke 13–15 Masehi hingga Kerajaan Sunda abad ke 10–16 Masehi, masyarakat Lampung sudah berinteraksi dengan kerajaan-kerajaan yang sudah mendapat pengaruh budaya India. Artinya, ketika itu penduduk Lampung sudah menjalin hubungan dengan masyarakat luar.

Comments