Sumber yang menyinggung keberadaan
Lampung tercatat dalam Nagarakrtagama dan Amanat Galunggung. Prapanca pada Pupuh
XIII dan XIV menyebut daerah-daerah Melayu yang berada di bawah kekuasaan
Majapahit. Daerah-daerah itu adalah Jambi, Palembang, Toba, Dharmasraya,
Kandis, Kahwas, Minangkabau, Siak, Rokan, Kampar, Pane, Kampe, Haru,
Mandailing, Tamihang, Parlak, Padang Lawas, Samudra, Lamuri, Batan, Lampung dan
Barus.
Menurut pemberitaan dalam Nagarakrtagama,
Lampung termasuk wilayah Kerajaan Melayu. Sumber sejarah lebih muda yang
menyebut Lampung adalah Amanat Galunggung. Naskah ini terdiri 6 lembar atau 13
halaman, ditulis dengan menggunakan huruf dan bahasa Sunda Kuno. Isi naskah
berupa ajaran hidup yang diwujudkan dalam bentuk nasehat-nasehat. Dalam hal ini
nasehat Rakeyan Darmasiksa (1175–1297) kepada putranya Sang Lumahing Taman , beserta cucu, cicit dan keturunannya.
Pada Pupuh II (4) disebutkan … jaga dapetna pretapa dapetna pegengeun sakti,
beunangna (ku) Sunda, Jawa, Lapung, … (… waspadalah kemungkinan direbutnya
kemuliaan dan pegangan kesaktian oleh Sunda, Jawa, Lampung…). Selanjutnya
pada pupuh III (3) disebutkan …jaga
beunangna kabuyutan ku Jawa, ku Baluk, ku Cina, ku Lapung, ku sakalih…
(…cegahlah terkuasainya kabuyutan oleh Jawa, oleh Baluk, oleh Lampung, oleh
yang lainnya…).
Kedua sumber sejarah tersebut menggambarkan,
bila masa Kerajaan Majapahit abad ke 13–15 Masehi hingga Kerajaan Sunda abad ke
10–16 Masehi, masyarakat Lampung sudah berinteraksi dengan kerajaan-kerajaan
yang sudah mendapat pengaruh budaya India . Artinya, ketika itu penduduk
Lampung sudah menjalin hubungan dengan masyarakat luar.
Comments
Post a Comment